Adalah bentuk pengaturan dan penetapan peraturan daerah yang
disahkan oleh Kepala Daerah atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD).
Beranda>media>produk hukum>
keputusan bupati nomor 155 tahun 2013 pengangkatan guru honorguru tidak tetap pada pendidikan nasional, pemuda dan olah raga di kab kolaka utara
>
Keputusan Bupati Nomor 155 Tahun 2013
keputusan bupati nomor 155 tahun 2013 pengangkatan guru honorguru tidak tetap pada pendidikan nasional, pemuda dan olah raga di kab kolaka utara